banner 728x250

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google untuk menghapus tujuh aplikasi ‘Mata Elang’ (Matel) yang saat ini beredar di Play Store.

Sabtu ,20 Desember 2025

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya merespons maraknya aplikasi pencurian data yang menyamar sebagai layanan debt collector “mata elang” dan beredar bebas di Google Play Store. Pemerintah mengungkapkan telah mengajukan permintaan penghapusan terhadap tujuh aplikasi yang diduga kuat terlibat dalam praktik tersebut.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander, menyatakan bahwa langkah delisting telah diajukan secara resmi kepada Google. Sementara itu, sejumlah aplikasi lain yang terindikasi serupa masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi lanjutan oleh pihak platform

Alexander menegaskan bahwa Komdigi secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap aplikasi dan konten digital yang berpotensi melanggar ketentuan hukum. Ia juga menjelaskan bahwa penanganan dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing kendaraan dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

 

Menurutnya, proses penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, hingga rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi dari lembaga pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kepolisian Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Komdigi menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas dan penyedia platform digital demi menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal.

 

Kasus ini mencuat setelah warganet ramai membahas keberadaan aplikasi debt collector “matel” di media sosial. Salah satunya diunggah akun X @theapologet, yang menyoroti kemudahan akses terhadap data sensitif nasabah menunggak, mulai dari alamat hingga nomor polisi kendaraan, melalui aplikasi yang tersedia di Play Store. Ia mempertanyakan lemahnya proses verifikasi aplikasi dan memperingatkan risiko serius kebocoran data.

Unggahan tersebut turut menampilkan sejumlah nama aplikasi yang diduga terkait praktik mata elang, di antaranya DataMatel – Data R2 Lengkap, BM – Data Matel R4 Lengkap, Gomatel – Data R2 Telat Bayar, hingga Super Matel Aplikasi R4 dan Hunter Raja Matel dan super matel dll

Kutipan dari https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20251219172926-185-1308763/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *